HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM NEGARA DEMOKRASI
A.
PENGERTIN
HAK DAN KEWAJIBAN
·
Hak Asasi : hak-hak dasar yang melekat sejak
lahir sebgai anugerah dari tuhan yang maaha esa
·
Kewajiban asasi : kewajiban dasar yang harus
diijalankan oleh seorang dalam kaitanya dengan kepentingn dirinya sendirialam
semesta, msyarakt, bangsa, negara, maupun kedudukanya sebagai makhluk tuhan
·
Masyarakat barat : lebih menekankan hak asasi
daripada kewajiban asasi
·
Masyarakat timur : lebih menekankan kewajiban
daripada hak asasi. Hak diri dileburkan dlam hak kolektif/sosial
B. HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA MENURUT UUD
1945
a.
Kewajiban warga negara
Melindungi segenap bangsa, memajukn kesejahteraan umun, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketrtiban dunia
b.
Hak warga negara
Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas
perlindungan kekerasa dan diskriminasi
c.
Kewajiban warga negara antara lain
Menghormati hak asasi manusia orang lian dalam tertib kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
d.
Hak negara
teori
keadilan aristoteles yang sering disebut dengan teori keadilan yaitu kehrusan
warga negara untuk taat kepada negara, keharusan taat itulanhyang menjadi HAK
NEGARA
ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL
A. PENGERTIAN IDENITS NASIONAL
Identitas nasional adalah keribdian
nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsayang membedakan satu
bangsa dengan bangsa yang lain.
Ada beberpa
faktor yang yang menjdikan bangsa memiliki idenitas yang berbeda-beda. Fakto
faktor tersebut adalah : keadaan geografi, ekologi, demografi, sejarah,
kebudayaan, dan watak masyarakat.
Identitas
nasional dalam konteks bangsa mengacu pada kebudayaan atau kharakerkhas.
Sedangkan identitas nasional daam konteks negara tercermin dalam smbol- simbol
negara.
Identitas
nasional tidak berifat statis namun dinamis. Selalu ada kekuatan tarik enarik
antara etnisitas dengan globalitas. Etnisitas memiliki watak statis,
mempertaakan apa yang sudah ada, secar turun temurun, selalu ada upaya
fundamental danpurifikasi. Sedangkan globalitas memiliki watak dinamis, selalu
berubah dan membongkar hal hal yang mapan. Oleh karena itu, perlu kearifan
dalam melihat ini. Globalitas atau globalisasi kenyataan yang tidak mungkin
dibendung, sehingga sikap arif sangat diperlukan dala hal ini.
B. IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identirs
nasional indonesia bisa di temukan dalam dasar negara kita yaitu pancasila.
Pancasila memiliki dua dimensi identits nasional yaitu dimensi kebangsaan dan
dimensi kenegaraan.
Contoh identitas
nasioonal konteks kebangsaanyaitu, masyarakat indonesia masi menilai tinggi
nilai ketuhanan, mementingkn musyawarah, dll. Sedangkan bernegara yaitu,
pancasila bersama UUD 1945 yang menjadi aturan tertinggi dalam NKRI.
C. URGENSI IDENTITAS NASIONAL
Urgensi identitas nasional adalah keadaan
dimana identitas nasional menjadi sesuatu yang sangt penting bagi warga negara
sehingga identitas nasional selalu dibawa oleh masyarakat. Identitas tersebut
menjadi tanda engenal masyarakat ketika berada di luar negeri atau berada di
tempat asing.
INTEGRASI
NASIONAL SEBAGAI PARAMETER KESATUAN DAN PERSATUAN BANGSA
A. Pengertian Integrasi Nasional
Menurut kbbi :integrasi nasional
adalahpembaharuan sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat
Secara
politik
Proses penyatuan kelompok budaya dan sosial
e dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
Secara
antropologis
Proses penyesuaian diantara unsur unsur
budaya yang berbeda sehingga mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan m
asyarakat.
Menurut
para ahli
Integrasi nasional merupakan penyatuan
seluruh unsur bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya
B. Pentingnya integrasi nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik
merupakan harapan bgi setiap negara. Sebb integrasi masyarakat merupakan
kondisiyang diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional mencapai
tujuan yang diharapkan.
C. Pluralitas masyarakat indonesia
Struktur masyarakat indonesia ditandai
dengan dua ciri yaitu :
1)
Horizontal yaitu perbedaan suku bangsa, agama,
politik, adat, serta perbedaan kedaerahan.
2)
Vertical yaitu perbedaan lapisan bawah dan dan
lapisan atas yang cukup tajam.
D. Strategi integrasi
1)
Strategi asimilasi
percampuran dua budaya atau lebih dimana budaya masing masing melebur
menjadi satu dalam budaya yang baru itu dan tidk tampak lagi indentitas asal.
2)
Strategi akulturasi
Percampuran budaya dua atu lebih, tanpa menghilangkan identitas budaya
asal.
3)
Strategi pluralis
Merupakan paham yang menghardai perbedaan yang ada dalam masyarakat, pham
ini pada intinya mewujudkan integrasi nasional dengan memberi kesempata pada
semua unsur perbedaan dalam masyarakat untuk hidup dan berkembang.
E. Dimensi integrasi nasional
Dapat dilihat dari dua dimensi yaitu
dimensi vertikal dan dimensi horizontal, dimensi vertikal dari integrasi addalah
dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan
yang ada diantarapara elit dan massa atau antara rakyat dan pemerintahan.
Dimensi horizontal, adalh dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan
persatuan diantara peredaanperbedaan yang ada salam masyarakat itu sendiri yang
mengandung unsur sara.
NILAI DAN NORMA KONSTITUSI SERTA KETENTUAN
KONSTITUSIONALITAS
A) Pengertian nilai dan norma
1. Nilai,
sesuatu yang dijadikansebagai panduan dalam ha mempertimbangkan keputusan yang
akan diambil. Nilai juga sesuatu yang bersifat abstrak, karena mencakup
pemikiran dari seseorang.
2. Norma,
adalah sesuatu yang dalam kehidupan bermasyarakat. Aturan bertujuan untuk mencapai kehidupan
masyarakat yang aman.
B) Pengertian konstitusi
Secara umum konstitusi adalah dokumen yang memuat aturan aturan hukum dan
ketentuan ketentuan pokok atau dasar dasar yang sifatnya tertulis maupun tidak
tertulis yanng menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara.
C) Nilai konstitusi
Menurut karl loewenstein ada 3 macam nilai konstitusi, yaitu :
1.
Nilai normativ (nilai murni dan konsekuen)
2.
Nilai nominal (tidak sempurna)
3.
Nilai sematik (tidak dilaksanaka)
D) Fungsi konstitusi
Konstitusi bertujuan untuk membatasi tindkan sewenang wenang pemerintah
dan menggambarkan struktur pemerintah suatu negara.
Ada 3 unsur konstitusi meliputi ketentuan tentang :
1.
Struktur lembaga negara dengan lembaga lembaga
negara di dalamnya
2.
Tugas atau wewenang masing masing lembaga negara
dan hubungan tatakerja antara satu lembaga dengan lembaga lain.
3.
Jaminan hak asasi manusia dan warga negara.
E) Perubahan konstitusi
Ada 4 macam cara menurutcf strong dalam perubahan uud, yaitu :
1.
Oleh rakyat melalui referendum
2.
Oleh sejumlah negara bagian khususnya negara
serikat
3.
Dengan kebiasaan ketatanegaraan atau oleh suatu
lembaga negara yang khusus dibuat untuk keperluan negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar