Senin, 29 Mei 2017

hubungan negara dan warga negara dalam negara demokrasi

HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM NEGARA DEMOKRASI
A.      PENGERTIN HAK DAN KEWAJIBAN
·         Hak Asasi : hak-hak dasar yang melekat sejak lahir sebgai anugerah dari tuhan yang maaha esa
·         Kewajiban asasi : kewajiban dasar yang harus diijalankan oleh seorang dalam kaitanya dengan kepentingn dirinya sendirialam semesta, msyarakt, bangsa, negara, maupun kedudukanya sebagai makhluk tuhan
·         Masyarakat barat : lebih menekankan hak asasi daripada kewajiban asasi
·         Masyarakat timur : lebih menekankan kewajiban daripada hak asasi. Hak diri dileburkan dlam hak kolektif/sosial
B.      HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA MENURUT UUD 1945
a.       Kewajiban warga negara
Melindungi segenap bangsa, memajukn kesejahteraan umun, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketrtiban dunia
b.      Hak warga negara
Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan kekerasa dan diskriminasi
c.       Kewajiban warga negara antara lain
Menghormati hak asasi manusia orang lian dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
d.      Hak negara
teori keadilan aristoteles yang sering disebut dengan teori keadilan yaitu kehrusan warga negara untuk taat kepada negara, keharusan taat itulanhyang menjadi HAK NEGARA



ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL
A.      PENGERTIAN IDENITS NASIONAL
Identitas nasional adalah keribdian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsayang membedakan satu bangsa dengan bangsa yang lain.
Ada beberpa faktor yang yang menjdikan bangsa memiliki idenitas yang berbeda-beda. Fakto faktor tersebut adalah : keadaan geografi, ekologi, demografi, sejarah, kebudayaan, dan watak masyarakat.
                Identitas nasional dalam konteks bangsa mengacu pada kebudayaan atau kharakerkhas. Sedangkan identitas nasional daam konteks negara tercermin dalam smbol- simbol negara.
Identitas nasional tidak berifat statis namun dinamis. Selalu ada kekuatan tarik enarik antara etnisitas dengan globalitas. Etnisitas memiliki watak statis, mempertaakan apa yang sudah ada, secar turun temurun, selalu ada upaya fundamental danpurifikasi. Sedangkan globalitas memiliki watak dinamis, selalu berubah dan membongkar hal hal yang mapan. Oleh karena itu, perlu kearifan dalam melihat ini. Globalitas atau globalisasi kenyataan yang tidak mungkin dibendung, sehingga sikap arif sangat diperlukan dala hal ini.

B.      IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identirs nasional indonesia bisa di temukan dalam dasar negara kita yaitu pancasila. Pancasila memiliki dua dimensi identits nasional yaitu dimensi kebangsaan dan dimensi  kenegaraan.
Contoh identitas nasioonal konteks kebangsaanyaitu, masyarakat indonesia masi menilai tinggi nilai ketuhanan, mementingkn musyawarah, dll. Sedangkan bernegara yaitu, pancasila bersama UUD 1945 yang menjadi aturan tertinggi dalam NKRI.
C.      URGENSI IDENTITAS NASIONAL
Urgensi identitas nasional adalah keadaan dimana identitas nasional menjadi sesuatu yang sangt penting bagi warga negara sehingga identitas nasional selalu dibawa oleh masyarakat. Identitas tersebut menjadi tanda engenal masyarakat ketika berada di luar negeri atau berada di tempat asing.



INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PARAMETER KESATUAN DAN PERSATUAN BANGSA
                      

A.      Pengertian Integrasi  Nasional
Menurut kbbi :integrasi nasional adalahpembaharuan sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat
Secara politik
Proses penyatuan kelompok budaya dan sosial e dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
Secara antropologis
Proses penyesuaian diantara unsur unsur budaya yang berbeda sehingga mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan m asyarakat.
Menurut para ahli
Integrasi nasional merupakan penyatuan seluruh unsur bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya

B.      Pentingnya integrasi nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bgi setiap negara. Sebb integrasi masyarakat merupakan kondisiyang diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional mencapai tujuan yang diharapkan.

C.      Pluralitas masyarakat indonesia
Struktur masyarakat indonesia ditandai dengan dua ciri yaitu :
1)      Horizontal yaitu perbedaan suku bangsa, agama, politik, adat, serta perbedaan kedaerahan.
2)      Vertical yaitu perbedaan lapisan bawah dan dan lapisan atas yang cukup tajam.

D.      Strategi integrasi
1)      Strategi asimilasi
percampuran dua budaya atau lebih dimana budaya masing masing melebur menjadi satu dalam budaya yang baru itu dan tidk tampak lagi indentitas asal.
2)      Strategi akulturasi
Percampuran budaya dua atu lebih, tanpa menghilangkan identitas budaya asal.
3)      Strategi pluralis
Merupakan paham yang menghardai perbedaan yang ada dalam masyarakat, pham ini pada intinya mewujudkan integrasi nasional dengan memberi kesempata pada semua unsur perbedaan dalam masyarakat untuk hidup dan berkembang.
E.       Dimensi integrasi nasional
Dapat dilihat dari dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal, dimensi vertikal dari integrasi addalah dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan yang ada diantarapara elit dan massa atau antara rakyat dan pemerintahan. Dimensi horizontal, adalh dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan diantara peredaanperbedaan yang ada salam masyarakat itu sendiri yang mengandung unsur sara.

NILAI DAN NORMA KONSTITUSI SERTA KETENTUAN KONSTITUSIONALITAS

A)     Pengertian nilai dan norma
1.       Nilai, sesuatu yang dijadikansebagai panduan dalam ha mempertimbangkan keputusan yang akan diambil. Nilai juga sesuatu yang bersifat abstrak, karena mencakup pemikiran dari seseorang.
2.       Norma, adalah sesuatu yang dalam kehidupan bermasyarakat.  Aturan bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman.
B)      Pengertian konstitusi
Secara umum konstitusi adalah dokumen yang memuat aturan aturan hukum dan ketentuan ketentuan pokok atau dasar dasar yang sifatnya tertulis maupun tidak tertulis yanng menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara.
C)      Nilai konstitusi
Menurut karl loewenstein ada 3 macam nilai konstitusi, yaitu :
1.       Nilai normativ (nilai murni dan konsekuen)
2.       Nilai nominal (tidak sempurna)
3.       Nilai sematik (tidak dilaksanaka)
D)     Fungsi konstitusi
Konstitusi bertujuan untuk membatasi tindkan sewenang wenang pemerintah dan menggambarkan struktur pemerintah suatu negara.
Ada 3 unsur konstitusi meliputi ketentuan tentang :
1.       Struktur lembaga negara dengan lembaga lembaga negara di dalamnya
2.       Tugas atau wewenang masing masing lembaga negara dan hubungan tatakerja antara satu lembaga dengan lembaga lain.
3.       Jaminan hak asasi manusia dan warga negara.
E)      Perubahan konstitusi
Ada 4 macam cara menurutcf strong dalam perubahan uud, yaitu :
1.       Oleh rakyat melalui referendum
2.       Oleh sejumlah negara bagian khususnya negara serikat
3.       Dengan kebiasaan ketatanegaraan atau oleh suatu lembaga negara yang khusus dibuat untuk keperluan negara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar