1.
Tasawuf
Sebagai Institusi Sosial
Kata
sufisme hanya ada dalam agama islam sebab agama-agama lain tidak menggunakan
istilah tersebut. Sufisme atau Tasawuf sebagaimana halnya mistisme yang
mempunyai tujuan yaitu memeperoleh hubungan langsung dan didasari dengan Tuhan.
Sufisme di tuduh sebagai sumber bid’ah dan takhayul. Secara sosiologis tasawuf
tidak hanya dipahami sebagai suatu sistem kepercayaan terhadap dunia adikodrati yang bersifat illahi yang
bersifat pribadi namun juga berkaitan dengan nilai, norma, intuisi, pelaku,
ritual dan simbol yang bersifat sosial.
Tasawuf
berkaitan erat dengan konstruksi sosial dan budaya yang merupakan refleksi dari
tatanan hidup masyarakat yang mendukung. Paham tersebut biasanya dianut oleh
paham fenomenologis seperti Peter L.Berger dan Thomas Luckman. Menurut mereka
semua realitas sosial termasuk agama, terbentuk dari hasil dari proses
dialektis dan eksternalisasi-objektivasi-internalisasi.
Tiada realitas yang tidak terbentuk secara sosial dan tidak ada apapun yang
tidak berdasarkan aktivitas dan kesadaran manusia.
Proses
eksternalisasi adalah proses pencurahan diri manusia kedalam dunia ini. Hal
tersebut terlaksana melalui suatu kegiatan yang bersifat fisik maupun mental.
Dalam hal ini manusia harus menciptakan dunia yang cocok dengan hakikat
ekstensialnya, manusia harus menciptakan dunianya sendiri. Manusia bukan
seperti makhluk-makhluk lain yang tercipta sesuai dengan keadaan alam. Maka
dari itu manusia tidak hanya mencitakan benda-benda tetapi manusia juga
menyadari keberadaannya. Hasil dari kegiatan tersebut menciptakan budaya atau
culture. Kebudayaan atau culture merupakan seluruh produk hasil kegiatan
manusia.
Kebudayaan
hasil dari manusia baik yang material maupun yang immaterial tersebut berubah
menjadi suatu realitas diluar penguasaan penciptanya. Realitas tersebut
kemudian berubah menjadi realitas objektivasi. Realitas objektivasi berguna
untuk mengatur keteraturan dalam masyarakat dan menghasilkan legitimasi.
Sehubungan dengan penjelasan sebelumnya manusia merupakan sebagai suatu
kumpulan lembaga sosial yang mempunyai nilai dan normanya sendiri dalam
mengatur kehidupan masyarakat.
Norma
dan nilai berwujud peran-peran yang harus dimainkan didalam masyarakat. Dengan
memainkan peran tersebut manusia menghasilkan objektivitas intusional yang
mungkin terpisah dalam dirinya. Begitu seseorang akan memainkan peran tersebut
maka dia akan menyadari bahwa peran tersebut akan mendikte apa yang harus dia
lakukan. Proses tersebut yang dinamakan internalisasi.
Zakat,
merupakan ajaran islam tentang kesalehan sosial. Namun zakat juga penting
terhadap kesalehan pribadi. Zakat menjaga harta dari kerusakan dan kekotoran
dari pemiliknya. Jadi manfaat nya tidak hanya ada pada satu pihak. Tetapi kedua
sisi juga merasakan kesalehan berzakat. Zakat tidak hanya dimaksudkan untuk
orang lain tetapi juga untuk diri sendiri yaitu untuk membersihkan harta.
Seperti halnya dengan haji yaitu menjaga kemabruran hajinya dengan selalu
berbuat baik kepada orang lain.
Ada
beberapa macam ketidak salehan sosial, diantaranya:
a. Tidak
memiliki keinginan untuk memelihara anak yatim,
b. Enggan
membantu fakir miskin,
c. Menghalang-halangi
seseorang yang ingin menolong orang lain.
2.
Tasawuf
dan Kepemimpinan
Nabi
Muhammad telah mengajarkan kita praktik-praktik beribadah baik secara vertical
maupun horizontal. Nabi sering menyendiri dalam ritual keagamaannya perilaku
tersebut sering disebut Tahannus (menyepi, merenung, berdzikir) di gua Hiro. Hal
tersebut dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada sang pencipta. Kemudian
tercerminlah sifat-sifat dan perilaku Rasul dalam kehidupan yang sufi. Perilaku
tersebut selalu di contoh oleh sahabat-sahabat Nabi. Perilaku yang dicontoh
adalah bersungguh-sungguh dalam berdzikir, sabar, syukur, rida, qana’ah dan
zuhud dalam menjalankan kehidupan.
Al
Ghazali merupakan orang yang paling berhasil dalam mengemukakan
gagasan-gagasannya mengenai hakikat tasawuf yang di integrasikan dengan syariat
islam dalam bentuk tulisan yang sistematis. Para pemimpin yang mendalami
tarekat melalui pemahaman tasawuf dapat disebut sebagai sufi. Seorang sufi
menghindari berbuat hina dan tidak layak menjadi seorang pemimpin. Dimana
banyak generasi muda islam yang banyak terjerumus kedalam dunia matrealistik
yang menjauhkan diri dari Tuhan.
Ajaran
Tasawuf melalui tarekat mengajarkan diri untuk mengenal sang pencipta yang
menghantarkan jiwa yang suci yang dalam istilah tasawuf dikenal dengan sebutan
“wali”. Wali tidak hanya memiliki karomah dan kesaktian tertentu tetapi juga
mempunyai kekuasaan yang diakui. Setiap manusia (muslim) merupakan wali (wakil)
Allah yang menghuni bumi dan melestarikannya. Manusia diberikan akal pikiran
oleh Allah berbeda dengan makhluk lainnya. Fitrah manusia adalah dengan menjadi
suci kembali ketika menghadap sang pencipta. Hal itu hanya dapat dilakukan
dengan menjadi islam yang kaffah.
Tasawuf merupakan upaca manusia
untuk mensucikan batin manusia dari syirik dan penyakit hati. Setiap individu
yang menjalani tasawuf dengan kesungguhan, kepribadiannya menjadi sosok panutan
dan pengayom bagi diri dan lingkungannya. Pemimpin yang tenang dalam jiwanya
berarti mampu menciptakan situasi dan kondisi yang dipimpinnya aman dan
tentram. Demikian pula dalam menciptakan
kerukunan dan kesejahteraan dalam menunjang kepemimpinannya. Hal tersebut dapat
menjadikan manusia sebagai pemimpin yang bertanggungjawab.
Tasawuf dan tarekat mempunyai
peranan penting dalam mempertahankan eksistensi agama islam dalam negara dan
bermasyarakat. Peranan diantaranya yaitu:
1) Faktor
pembentuk mode dan fungsi negara
2) Sebagai
petunjuk jalan hidup pembangunan masyarakat dan ekonomi
3) Sebagai
benteng pertahanan menghadapi kolonialisme Eropa
Tasawuf
yang kontekstual pada zaman ini disebut sebagai spiritualisme sosial. Dalam
bidang sosial politik, sumbangan dan peran kaum sufi tidak kalah dengan
pemimpin lain. Tarekat-tarekat sufi pada masa lalu berperan sebagai kekuatan
kekuatan politik diberbagai negri islam. Tarekat safawi misalnya berubah dari
gerakan spiritual menjadi gerakan politik dan militer.
Di
ezaman sekarang hidup berbangsa dan bernegara, kepemimpinan umat islam dapat dicapai
melalui proses politik maupun sistem kerajaan.
Indonesia yang menganut sistem demokrasi pancasila menuntut umat islam
untuk terlibat dalam dunia politik. Sejak berdirinya negara, para pendahulu
sudah berperan dalam proses kepemimpinan. Pancasila sebagai dasar negara
merupakanijtihad para bangsa.
Dalam
konten demokrasi, politik merupakan alat untuk meraih kekuasaan. Politik dapat
membawa manfaat atau kemadaratan dandapat melukai apabila lalai dalam mengemban tugas. Dalam
berpolitik Al-Quran dan As-Sunnah wajib menjadi rambu-rambu dan pedoman dalam
berpolitik. Sungguh tepat dan relevan apabila seluruh pemimpin menggunakan
Al-Quran dan As-Sunnah sebagai acuan dan pedoman karena dengan berpedoman pada
hal tersebut dapat membentuk pribadi yang unggul dalam kepemimpinan.
Kegagalan
dalam berpolitik tidak hanya dialami partai Nasional tetapi juga dialaimi oleh
partai berbasis agama. Kegagalan terebut diakibatkan karena tidak cukup kuat
menghadapi cobaan kekuasaan. Kelalaian akan garis perjuangan yang di emban
menjadi penyebab kegagalan tersebut. Banyak politikus yang awalnya berjalan
lurus tetapi ditengah jalan menghadai rintangan dan pada akhirnya tersesat
dalam godaan segala jenis nafsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar